Breaking News
Home » Produk & Layanan » Deposito

Deposito

DEPOSITO DHANA :

  • Kemudahan
  1. Penyetoran dilakukan secara tunai atau transfer melalui Bank umum an. PT. BPR Dhana Adiwerna.
  2. Anda akan mendapatkan Bilyet Deposito dari PT. BPR Dhana Adiwerna.
  3. Bilyet Deposito dapat digunakan sebagai jaminan / agunan kredit pada PT. BPR Dhana Adiwerna.
  • Persyaratan
  1. Mengisi Formulir aplikasi pembukaan deposito.
  2. Melampirkan Fotokopi KTP/SIM/Paspor
  3. Minimal deposito sebesar Rp. 1.000.000,-
  4. Untuk Lembaga harus melampirkan surat kuasa.
  5. Untuk Perusahaan harus malampirkan SK, Surat Ijin Usaha, Anggaran Dasar dan NPWP.
  • Jenis – jenis Deposito berjangka:
  1. Deposito berjangka 3 Bulan
  2. Deposito berjangka 6 Bulan
  3. Deposito berjangka 12 Bulan
  • Keuntungan
  1. Perlindungan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dengan ketentuan: Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
  2. Pembayaran bunga deposito dapat dilakukan secara transfer ke rekening Bank Umum atau dikredit ke tabungan nasabah langsung sesuai dengan perjanjian awal dengan nasabah.
  • Resiko–resiko
  1. Apabila Bilyet deposito hilang harus melaporkan ke kepolisian untuk dibuatkan surat kehilangan.
  2. Deposito yang belum jatuh tempo diambil akan dikenai biaya administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Leave a Reply